Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditahan KPK, Dirut PT INTI Bilang Begini

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Oktober 2019 - 11:32 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Direktur PT INTI, Darman Mappangara berjanji akan koperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Darman usai menjalani pemeriksaan di KPK dan dilanjut penahanan.

"Dalam usaha saya berjuang untuk menghidupkan PT INTI, ini harus saya lewati. Semoga Allah beri kekuatan dan kebenaran akan terungkap di persidangan," kata Darman usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019.

Darman berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang digarap PT INTI.

Saiful Huda, pengacara Darman mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik mengajukan sekitar 35 pertanyaan. Saiful memastikan kliennya koperatif menjalani proses hukum perkara ini.

"Sangat koperatif. Beliau sangat meyakini apa yang dilakukannya untuk memperjuangkan PT INTI," katanya.

Dijelaskan, uang yang diberikan kliennya kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam tidak terkait dengan proyek seperti yang disangkakan KPK.

Uang tersebut, katanya merupakan utang piutang antara Andra dan Darman. Hal tersebut telah disampaikan Darman kepada penyidik KPK yang memeriksanya hari ini.

"Klien saya itu diduga memberikan sesuatu kepada Direktur Keuangan Angkasa Pura II dalam proyek BHS. Namun, di dalam pemeriksaan tadi, klien kami itu tidak ada kaitannya dengan uang proyek. Itu pinjaman pribadi antara Direktur Keuangan dan pak Darman," katanya.

Saiful Huda menjelaskan, utang piutang perlu dilakukan karena kondisi keuangan PT INTI sedang terpuruk. Bahkan, PT INTI sudah tidak mampu membayar gaji pegawai.

"Masyarakat umum mungkin sudah tahu kondisi keuangan PT INTI itu sangat sulit. Untuk bayar gaji pun sudah sulit. Sudah sering juga kan kita lihat di media demo-demo pegawai. Yang dimaksud pak Darman itu demi itu karena untuk meminjam ke bank sudah tidak mungkin," katanya. (INILAH.COM)

Berita Terbaru