Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa dan Lurah Harus Jadi Benteng Pertama Tekan Konflik Lahan

  • Oleh Naco
  • 20 Oktober 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur, Minggu, 20 Oktober 2019, menekankan agar lurah dan kepala desa jadi benteng pertama dalam rangka menekan konflik lahan. Baik itu konflik antara perkebunan dan warga.

Pasalnya, permasalahan tersebut terjadi selama ini akibat pengadiministrasian pertanahan di tingkat pemerintahan itu yang selama ini disinyalir semrawut.

“Saya menekankan agar desa dan kelurahan itu untuk pengolahan data mesti terkomputerisasi," kata Rudianur.

Menurutnya, kemajuan zaman sekarang harus digunakan untuk hal demikian. Sebab, database ini bisa aman dan bertahan lama sampai puluhan tahun ke depannya. Jadi jangan hanya mengandalkan adminitrasi yang diolah secara manual.

Dia mendukung agar di tingkat desa ada transformasi penting pengelolaan dan invesntarisasi tanah. Sehingga ketika terjadi pergantian kepemimpinan dan aparatur desa data itu masih ada. Serta menjadi acuan dalam menyetujui usulan warga.

”Data harus tersistem rapi, surat dan objek tanah yang diterbitkan itu harus ada dalam database desa," tukasnya. 

Selama ini di desa kebanyakan masih mengandalkan pencatatan manual di buku induk atau register. Sama halnya di kelurahan.

Dia menambagkan, kadang sengketa antar warga ini karena memiliki legalitas sama seperti SKT dan di keluarkan desa yang sama pula. Persoalan tumpang tindih ini menyebabkan rentetan konflik pertanahan di Kotim ini tidak ada habisnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru