Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu di Buntok, Pria Asal Banjarmasin Ini Diamankan

  • Oleh Uriutu
  • 20 Oktober 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Sat Resnarkoba bersama Resmob Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria asal Banjarmasin Timur berinisial RA (43), terduga bandar sabu di pinggir jalan umum Buntok, tepatnya Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu, 20 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Kami telah mengamankan terduga Bandar narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan umum Desa Danau Sadar,” kata Kasat Narkoba Polres Barsel, IPTU Sanip kepada Borneonews, Minggu, 20 Oktober 2019 malam.

Ia membeberkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bawah di jalan umum Desa Danau sadar akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan. 

Pada saat melakukan penyelidikan, lanjut dia, pihaknya bertemu dengan mobil yang dicurigai dan membuntutinya. Setelah sampai di jalan Umum Desa Danau Sadar dilakukan penghentian dan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

“Saat digeledah pelaku tidak berkutik karena ditemukan satu paket sabu dari saku kiri celana depannya seberat 1,35 gram,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang  turut diamankan tersebut, yakni satu paket narkoba diduga sabu seberat 1,35 gram, satu pipet kaca, satu lembar tisu, satu Hp merk sharp warna hitam dan satu unit mobil Toyota Calya silver DA 1685 MA beserta STNK.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dibidik UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1). (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru