Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi akan Sampaikan Pemandangan Umum Dalam Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 21 Oktober 2019 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya pagi ini akan menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang I tahun 2019. Agendanya, rapat pada Senin, 21 Oktober 2019 ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB hanya saja sampai pukul 10.00 WIB belum juga dimulai.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2020.

Dalam rapat sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah  menyampaikan pidato Wali Kota rancangan APBD tahun 2020 kepada DPRD Kota Palangka Raya dengan membacakan pidato Wali Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020 serta penetapan rancangan peraturan DPRD Kota Palangka Raya tentang Kode Etik pada rapat paripurna ke-11 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa, 15 Oktober 2019 sore.

"Rencana kerja pemerintah daerah Kota Palangka Raya tahun 2020 merupakan penjabaran visi dan misi Kepala Daerah yang berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, rencana kerja pemerintah daerah gambaran pengelolaan keuangan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan, indikasi rencana program prioritas daerah, indikasi rencana program prioritas dan indikator kinerja daerah, sedangkan pada tahun 2020 arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya dititikberatkan pada optimalisasi pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya untuk mewujudkan lingkungan cerdas.

"Keberhasilan dan implementasi pelaksanaan RKPD Kota Palangka Raya tahun 2020, sangat tergantung dari kesepakatan, kesepahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat, serta pemangku kepentingan di Kota Palangka Raya," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru