Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Harus Tahu Kemampuan Sebelum Mendaftar ke Partai

  • Oleh Naco
  • 21 Oktober 2019 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPC Partai Gerindra H Ary Dewar menegaskan bakal calon yang mendaftar di partai harus mereka ketahui berapa besar kemampuannya terutama soal dana bakal calon.

"Kami harus tahu kemampuan keuangannya bukan untuk mahar, tapi untuk biaya operasionalnya, biaya logistik dan saksi," kata Ary Dewar, Senin, 21 Oktober 2019 didampingi Sekretaris DPC Gerindra, Juliansyah.

Karena menurut Ary, partai tidak ingin nantinya justru dipermalukan oleh calon yang diusung, membayar uang saksi hingga logistik tidak mampu.

Berdasarkan instruksi DPP Gerindra memperpanjang waktu pendaftaran dari 25 Oktober 2019 hingga 15 November 2019 di sekretariat DPC Gerindra Jalan darung Bawan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur

Bahkan bagi bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran beberapa waktu lalu melalui DPD Gerindra Provinsi Kalimantan Tengah agar mengembalikannya ke DPC.

Sejumlah bakal calon bupati yang sudah mengambil formulir yakni Sekda Kotim H Halikinnor, pengusaha property Hj Suprianti Rambat, politisi Gerindra H Heriansyah, anggota DPRD Provinsi Kalteng Feri Khaidir, dan Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri.

Sementara bakal calon wakil bupati Ketua Komisi III DPRD Kotim H Sanidin, Anggota Komisi I DPRD Kotim Sutik dan Camat Parenggean Siyono. 

Bahkan dalam waktu dekat H Ary Dewar yang juga anggota DPRD Kotim memastikan diri akan mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru