Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Sepeda Motor di Muara Teweh, Pria Asal Lampung Ditangkap di Katingan

  • Oleh Ramadani
  • 21 Oktober 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Lantaran curi sepeda motor di Muara Teweh, pria asal Lampung berinisial Jy (39) ditangkap di Katingan. 

Jy melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Barito Utara pada 7 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah penginapan yang berada di Jalan Flores, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara dengan korban Yan Thomas.

Tersangka berhasil menggasak sepeda motor milik korban merk Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol DA 3756 VX yang diparkir di tempat parkir penginapan Hikmah beserta barang dagangan berupa poster/gambar KH Ahmad Zaini (Guru Sekumpul). Selain itu juga,  SIM C korban dan STNK sepeda motor tersebut juga raib dibwa oleh tersangka.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Kristanto Situmeang, Senin 21 Oktober 2019 mengatakan, tersangka setelah mencuri sepeda motor dan barang lainnya melarikan diri ke Kabupaten Katingan.

Berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya tersangka berhasil diringkus anggota Polres Katingan pada Jumat 18 Oktober 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di daerah perkebunan sawit PT Bumi Hutan Lestari, Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

“Saat ini tersangka Jay telah kita bawa dan diamankan di Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani hukumannya,” ujar Kristanto.

Selain tersangka, beberapa barang bukti lainnya juga telah diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah merah Nopol KH 3756 VX beserta kunci kontak, satu lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vixion Nopol KH 3756 VX atas nama Zulkahfi, satu) lembar SIM C atas nama Yan Thomas dan 50 lembar poster/gambar KH Muhammad Zaini (Guru Sekumpul). (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru