Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beginilah Modus Tersangka Curanmor di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 21 Oktober 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pencurian sebuah sepeda motor atau curanmor Yamaha Vixion warna merah merah Nopol KH 3756 VX di sebuah penginapan yang berada di Jalan Flores, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara akhirnya terungkap. Begini modus dan penangkapan tersangka di Muara Teweh.

Tersangka berhasil diketahui atas video dari Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di penginapan tersebut.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat reskrim AKP Kristanto Situmeang, Senin 21 Oktober 2019 mengungkapkan, sepeda motor milik Yan Thomas yang terparkir di penginapan tersebut raib beserta barang dagangannya pada Senin pagi 7 Oktober 2019.

Dimana sebelumnya, kata Kasat, awalnya Yan Thomas beserta dua rekannya yakni Johan dan Janner Aryanto Manurung alias Jy datang ke Kota muara Teweh untuk berjualan poster KH Muhammad Zaini (Guru Sekumpul).

Ketiganya menginap di penginapan Hikmah yang ada di jalan Flores dari Minggu 6 Oktober 2019. “Namun setelah keesokan harinya, Yan Thomas yang baru bangun tidur sudah tidak melihat Jy dan setelah keluar dari kamar, sepeda motor miliknya juga raib,” terang kasat.

Kemudian korban mengecek dompet yang sebelumnya disimpan di kasur tempat korban tidur, ternyata SIM C, STNK dan kunci kontak sepeda motor tersebut juga telah hilang.

Mengetahui hal tersebut, korban melaporkannya kepada pihak penginapan, dan saat dilihat CCTV yang ada di penginapan tersebut, diketahui sepeda motor miliknya tersebut dibawa oleh Jy. Dengan kejadian itu, korban melaporkannya kepada pihak Polres Barito Utara.

Setelah dilakukan penggalian informasi secara intensiv oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Barito Utara, didapat informasi bahwa tersangka Jay memiliki adik kandung yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari di wilayah Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan  Katingan Tengah, Kabupaten  Katingan.

Pada Jumat 18 Oktober 2019 Sekitar pukul 15.30 Wib, dengan diback up oleh anggota Polsek Katingan Tengah dan Unit Buser Polres Katingan, tersangka Jy berhasil ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestari di wilayah Desa Mirah Kalanaman, Kabupaten Katingan.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Polres Barito Utara,” ungkap Kristanto.

Berita Terbaru