Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Barito Timur Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Peruntukan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 Oktober 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy menanggapi nota kesepahaman yang dimiliki Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait penggunaan dan pengawasan dana desa.

Dalam nota kesepahaman tersebut dibahas masalah kewenangan Polri melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengawasi penggunaan dana desa.

Kapolres Barito Timur menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap mengawasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Barito Timur.

"Selama ini Polres juga punya kewenangan untuk mengawasi dana desa, karena itu ada tim yang dibentuk untuk mengawasi dana desa,' kata Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendy di Mako Polres. Senin, 21 Oktober 2019.

Tujuannya untuk mengatasi penyelewengan dana desa dan memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

Menurut Kapolres, saat ini rata-rata dana desa yang diperoleh setiap desa sebesar Rp1,5 miliar - 2,5 miliar tapi masih ada yang penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Karena itu Ia meminta, jika masyarakat mengetahui ada Kepala Desa yang memakai dana desa tidak sesuai peruntukan, agar segera melaporkan.

"Kita akan kedepankan persuasif, jika terjadi penyimpangan kita akan luruskan, namun jika dana desa itu digunakan tidak sesuai program maka kita akan lakukan penindakan, " tegas Zulham. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-2)

Berita Terbaru