Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Sekda Pulang Pisau Instruksikan Pejabat Eselon II dan III Tidak Perjalanan Dinas Luar 

  • Oleh James Donny
  • 21 Oktober 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penjabat Sekretaris Daerah atau Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin menginstruksikan kepada para pejabat eselon II dan III yang ada di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah. 

"Saya mengingatkan kepada pejabat eselon II dan III menghadapi tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan, tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, tanpa ada surat resmi maupun nota pertimbangan dari pimpinan," kata Pj Sekda. 

Dia mengatakan, alasan para pejabat eselon tersebut tidak diperkenankan melakukan perjalanan  dinas keluar daerah karena akan ada banyak agenda Pemerintah Daerah yang tidak bisa ditinggal. "Mulai Oktober ini sampai awal bulan November banyak agenda pemerintah yang tidak bisa ditinggal," katanya. 

Saripudin mengatakan perjalanan dinas dapat saja dilakukan jika ada izin tertulis dari pimpinan. Selama izin tidak diberikan, para pejabat harapnya untuk selalu standby tidak meninggalkan tempat tugasnya masing-masing. 

Harapannya juga kepada seluruh SOPD untuk maksimalkan potensi yang ada serta personel, terutama penyerapan anggaran mengingat waktu kita tinggal beberapa bulan saja. 

Harapannya agar SOPD segera melakukan realisasi baik fisik maupun keuangan dan jangan sampai bertumpuk di akhir tahun anggaran.

Semua Kepala SOPD diharapkan untuk dapat bekerja sama dalam menyelesaikan semua program sebelum tahun anggaran berakhir. (JAMES DONNY/B-2) 

Berita Terbaru