Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjabat Kepala Desa di Katingan Jangan Memihak Kandidat 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Oktober 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan para penjabat  kepala desa di daerahnya agar tidak memihak salah satu kandidat calon pada pemilihan kepala desa serentak 25 Nopember 2019.

Pesan ini disampaikan Bupati Sakariyas saat melantik tujuh penjabat kepala desa di aula Bappelitbang, Senin, 21 Oktober 2019. "Saya berpesan kepada para Pj kades yang dilantik hari ini agar jangan memihak salah satu calon, meski ada salah satu kandidat yang bersaing adalah keluarganya," kata Sakariyas.

Para Pj kepala desa, kata Bupati Sakariyas, agar membaca aturan yang mengatur pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 ini. "Jangan sampai pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Katingan ini ribut-ribut sampai-sampai aparat TNI dan Polri turun tangan," katanya.

Sakariyas juga berharap kepada para penjabat kepala desa agar jangan sampai membuat hal-hal yang memicu terjadinya keributan hingga berujung protes-protes. "Coba ikuti aturan yang ada agar tidak akan terjadi keributan, tidak akan terjadi protes-protes. Dan silakan  pihak aparat keamanan memroses kalau ada keributan," katanya.

Acara pelantikan penjabat kepala desa, kata Sakariyas dinilai sangat penting. Dengan telah dilantiknya Pj kepala desa ini mereka mempunyai tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Saya berharap kepada penjabat kepala desa yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai penjabat kepala desa," imbuh Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru