Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tes Urine untuk Anggota DPRD di Kalteng Tidak Bisa Mendadak

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 21 Oktober 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kalimantan Tengah tidak bisa secara mendadak melakukan pengecekan urine terhadap para anggota DPRD di Provinsi Kalteng. Tes urine dilaksanakan tergantung permintaan.

"Untuk lakukan tes positif atau tidak penggunaan narkotika terhadap para anggota DPRD baik kota, kabupaten, maupun provinsi tidak bisa dilakukan secara mendadak. Ada mekanismenya," kata Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Marudut Hutabarat melalui Kabid Penindakan dan Pemberantasan, AKBP I Made, Senin 21 Oktober 2019.

Dia menambahkan, jika DPRD memiliki program pengecekan urine. Dan jika ada permintaan, maka otomatis akan dilakukan. 

Menurutnya, program pengecekan urine bagi para wakil rakyat sebenarnya sesuatu yang baik untuk di kedepankan. Namun semuanya kembali pada kebijakan dan program dari masing-masing instansi. 

"Kami dari BNNP tentunya sangat mendukung jika memang ada intustusi politik seperti DPRD atau lainnya memiliki program untuk pengecekan urine. Itu sangat kami dukung," ujarnya. 

Bahkan jika memang perlu, hal tersebut bisa rutin dilakukan setiap tahun. Dan diyakini akan menjadi panutan bagi instansi lain sebagai komitmen anti narkotika. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru