Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Mengaku Pakai Sabu Karena Sering Kelelahan

  • 21 Oktober 2019 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdawka Sya mengaku menggunakan sabu karena sering kelelahan. Itu diutarakannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 21 Oktober 2019.

Di hadapan majelis hakim diketuai Alfon, terdakwa mengaku pekerjaannya sebagai penagih uang atau debt collector itu selalu menguras tenaganya.

Terdakwa juga mengaku sabu yang digunakannya didapat dari Boy, yang kini buron. Terdakwa membeli sabu seharga Rp 100 ribu itu  saat berjalan-jalan di pasar besar, Jalan A Yani.

"Saya sering capai saat kerja. Jadi sebagai penambah stamina saya pakai sabu itu," kata Sya.

Terdakwa memakai sabu sejak tahun 2015 dan sempat berhenti. Namun karena pergaulan yang salah, terdakwa kembali menggunakan sabu sejak tiga bulan sebelum tertangkap.

"Sejak 2015 saya pakai sabu. Tapi karena tuntutan pekerjaan dan lingkungan saya terpaksa pakai lagi," pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru