Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Pulang Pisau Terima Akreditasi B dari Mahkamah Agung

  • Oleh James Donny
  • 21 Oktober 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau menerima sertifikat akreditasi B dari Mahkamah Agung.

Sertifikat ini diserahkan Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali kepada Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho di Jakarta 18 September 2019.

Agung mengatakan sejak pengoperasian Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau 22 Oktober 2018 jajarannya sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan terpadu satu pintu.

"Alhamdulillah PN Pulang Pisau sudah meraih Akreditasi dan ini merupakan prestasi bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk dapat mempertahankan hasil ini," katanya, Senin 21 Oktober 2019.

Agung mengatakan akreditasi penjamin mutu adalah bentuk penghargaan atas komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas yang didasarkan pada kerangka peradilan pengadilan yang unggul.

"Pencapaian ini menjadi kebanggaan kita dan seluruh pegawai yang sudah memberikan dedikasi dan komitmennya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Pulang Pisau meski dengan segala keterbatasan yang ada," ujarnya.

Dia menyebut dalam capaian kinerja PN Pulang Pisau selama 1 tahun ini berhasil menangani sekitar 120 perkara pidana dan 20 perkara perdata.

"Semoga dengan adanya akreditasi ini, PN Pulang Pisau menjadi pengadilan yang lebih berperspektif pada pelayan publik dan pelayanan lainnya," harapnya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru