Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Katingan Tegaskan 2 Lokalisasi Dilarang Beroperasi Lagi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Oktober 2019 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang menegaskan 2 lokalisasi prostitusi yang sebelumnya sudah ditutup tidak boleh beroperasi lagi.

Pasalnya, penutupan lokakisasi prostitusi itu adalah program Kementerian Sosial. Pada 2019 ini sudah harus bebas dari lokalisasi prostitusi, termasuk di Katingan.

Di Katingan, deklarasi pembubaran lokalisasi prostitusi dilaksanakan 23 September 2019 di Bukit Tenjek Kecamatan Katingan Tengah dan Km 19 Kecamatan Katingan Hilir dengan jumlah keseluruhan 75 pekerja seks komersial (PSK).

Menurut Sunardi, Senin 21 Oktober 2019 penutupan 2 lokalisasi dini sudah berlangsung sebulan.

"Dari laporan camat selama ini tidak ada aktivitas di 2 lokalisasi itu, karena memang sudah dibubarkan," katanya.

Namun jika kemudian ditemukan ada kegiatan terselubung alias kembali beroperasi, maka pihaknya bakal meminta kepada pihak berwajib untuk menertibkan.

"Sampai saat ini eks lokalisasi itu sudah tidak ada lagi yang mau mencoba untuk beroperasi kembali, karena memang pemerintah melarang dengan mendukung di 2019 ini bebas dari lokakisasi prostitusi," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru