Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Parkir di Badan Jalan, Mobil Rental Milik Hakim Disarankan Gunakan Traffic Cone dan Lampu Lalu Lintas

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 21 Oktober 2019 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polsek Pahandut menyarankan mobil rental milik Muhamad Hakim di Jalan G Obos IX, Kota Palangka Raya untuk memasang traffic cone dan lampu lalu lintas.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas atau persoalan lainnya, karena mobil rental ini parkir di badan jalan.

"Kami langsung cek lokasi parkir mobil dan menemui langsung pemilik rental mobil bapak Muhamad Hakim yang terletak di Jalan G.Obos IX samping Masjid Raya Darus Salam," tutur Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Senin 21 Oktober 2019.

Tinjauan lapangan ini berdasarkan laporan masyarakat karena melihat mobil rental selalu parkir di bahu jalan dan tidak mengganggu pengendara yang lewat, namun tidak dipasang rambu lalu lintas.

"Memang benar mobilnya parkir di bahu jalan, tapi karena ada alasan tertentu, maka kami minta agar segera dipasang rambu, sehingga para pengguna jalan bisa mengetahui," ujarnya.

"Pemilik rental mobil mengatakan sudah membangun rumah dan tempat parkiran mobil di Jalan G. Obos VI, namun sekarang masih belum selesai. Nanti kalau sudah selesai seluruh mobil yang jumlahnya sekitar 30 unit akan dipindah ke sana," tambahnya.

Tidak hanya itu, Edia juga mengingatkan agar para pengendara baik motor atau mobil agar selalu berhati-hati jika melewati lokasi yang diparkir mobil rental tersebut. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru