Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Kandung Bambang Widjojanto Diperiksa KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 22 Oktober 2019 - 06:10 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Adik kandung mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro diperiksa sekitar 9 jam lamanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Haryadi diperiska sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Haryadi merupakan staf pada Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II (Persero). Dia diperiksa sebagai saksi bersama Direktur Legal Kurnia Land, A Syafrullah Alamsyah untuk tersangka RJ Lino.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Haryadi bergegas meninggalkan Gedung KPK. Sejumlah wartawan yang melihatnya keluar mencoba mewawancar Haryadi seputar agenda pemeriksaannya. Namun Haryadi memilih bungkam.

Sesekali, Haryadi menundukan kepalanya untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan adik kandung BW itu kaitannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat RJ Lino. Febri mengatakan, Hariyadi didalami perannya terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero).

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Haryadi Budi Kuncoro) terkait dengan proses pengadaan QCC di PT Pelindo II," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2019.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun KPK belum juga menahan RJ Lino.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar. (Inilah.com)

Berita Terbaru