Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersandung Kasus Sabu, Ibu Rumah Tangga Berkelit Dihadapan Jaksa

  • Oleh Naco
  • 22 Oktober 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersandung kasus sabu, Yi (59), ibu rumah tangga berkelit saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.  

Yi membantah keterangannya di berita acara pemeriksaannya. Bahkan ia mengaku saat itu tidak membaca berkas acara pemeriksaan dan tanda tangan saja.

"Nanti kita lihat dia di persidangan, apakah dibantahnya atau bagaimana," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Selasa, 22 Oktober 2019.

Yi diamankan pada Jumat, 2 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 Wib. Tersangka diamankan di kios sembakonya Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Dari tersangka diamankan 1 paket sabu, plastik klip, toples plastik dan ponsel.

Yi orang yang jual sabu kepada tersangka Ko. Sabu dibeli seharga Rp 5,4 juta dengan berat 5 gram. Ko beli sabu itu melalui Ri, anak Yi.

Setelah memesan sabu, Rusdi mengarahkan Ko mengambil sabu tersebut dengan ibunya. Setiap kali menjual sabu tersangka dapat keuntungan Rp 200 ribu.

Sementara oleh Ko sabu itu dijual lagi. Ketika itu 5 gram sabu itu dibagi jadi 3 paket. Jika habis terjual Ko akan dapat keuntungan Rp 2,6 juta.(NACO/B-2)

Berita Terbaru