Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Curanmor Buronan Polisi Barsel Dibekuk di Barito Timur

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 Oktober 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Buronan Polres Barsel dibekuk jajaran reserse mobil (resmob) Polres Bartim di Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang. Pelaku berinisial RLI (27) warga jalan Aganai Gandrung Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku pencurian. "Pelaku merupakan buronan jajaran Polres Barsel," ucap Zulham, kepada Awak media Selasa 22 Oktober 2019.

Zulham menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin 21 Oktober 2019. Ia telah lama bersembunyi di persembunyiannya di Desa Dayu. Polisi mendapat Informasi dari Polres Barsel bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah Kota Buntok. Posisi pelaku kabur ke wilayah Bartim.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya kami mengumpulkan Tim Resmob kami untuk me beckup Polres Barsel melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan pelaku."Jelas kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Dayu, Tim dikerahkan dan berhasil mengamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat  KH 5483 KF, satu handphone OPPO F11 Pro warna biru, satu lembar celana jins pendek  warna cokelat dan satu lembar baju biru merah.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres Barsel guna Proses Penyidika lebih lanjut, kita sifatnya hanya membantu penangkapan saja sedangkan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Barsel." pungkasnya. (PRASOJO/m)

Berita Terbaru