Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Iseng Main Judi Malah Digrebek Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Oktober 2019 - 23:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Empat terdakwa Jum (63), AS (38) AK (39) dan Pan (57) mengaku hanya iseng main judi. Eh malah digrebek polisi.

Fakta ini diungkapkan terkdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa 22 Oktober 2019.

"Awalnya kami ada urusan kayu, ngumpul di rumah Pandi, lalu Misdin (DPO) iseng ngajak main judi ke dapur dan membuka kartu remi dengan taruhan uang Rp 5 ribu, tiba - tiba petugas datang dan si Misdin kabur," jelasnya.

Para terdakwa ini menyadari jika permainan ini adalah judi dan melanggar hukum. Sebelumnya, dua anggota Polres Kobar dihadirkan sebagai saksi.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penggrebekan. "Sebenarnya ada lima orang, satu orang Misdin kabur, naik plafon lalu lompat kejurang, kalau kami fokus kejar satu orang itu maka empat ini kabur," jelasnya.

Saat penggrebekan, polisi mengamankan uang Rp 1.070,000 dan dua set kartu remi. Namun para terdakwa menyampaikan jika uang senilai Rp 1 juta itu milik Misdin yang kabur dan uangnya berceceran.

"Kalau uang judinya tidak sampai segitu, kami taruhanya cuman Rp 5 ribuan," ungkapnya.

Mereka diamankan 28 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB disalah satu rumah Jalan Marundau RT 05 Kelurajan Candi, Kecamatan Kumai.

Terdakwa dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru