Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

17 Korporasi dan 362 Orang Jadi Tersangka Karhutla

  • Oleh Inilah.com
  • 23 Oktober 2019 - 00:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Polri mengatakan 345 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, sedangkan 17 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada penanganan kasus Karhutla yang secara detail telah kami sampaikan kemarin bahwa ada 362 tersangka yang secara keseluruhan detailnya adalah 345 orang individu, 17 orang yang terkait dengan korporasi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Asep Adi Saputra, Selasa 22 Oktober 2019.

Asep mengatakan penanganan kasus karhutla itu ada di Bareskrim dan 6 kepolisian daerah. Penanganan itu dirangkum atas arahan dan petunjuk Bareskrim Polri.

"Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah siapa saja 17 perusahaan yang ditangani itu. Karhutla ini ditangani Bareskrim dan seluruh jajaran 6 polda lainnya. Jadi penanganan ini semuanya dirangkum dalam arahan dan petunjuk teknis dari Bareskrim dan Bareskrim sendiri juga melakukan upaya dalam penegakan kasus Karhutla," katanya.

Sementara itu 3 perusahaan ditangani Bareskrim Polri. Sisanya 14 perusahaan lainnya ditangani 6 polda di daerah terdampak Karhutla.

"Yang ditangani Bareskrim ada 3 perusahaan yaitu PT AP, PT YSM, dan PT WSSI," katanya. Asep mengatakan 2 korporasi ditangani Polda Riau. Sementara itu 1 perusahaan ditangani Polda Sumatera Selatan.

"Berikutnya Polda Riau ada 2 perusahaan yang ditangani penyidik. Pertama adalah PT SSS, kedua PT TI. Yang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan ada satu perusahaan yaitu PT HBL," lanjutnya.

Asep menyebut ada 2 perusahaan ditangani Polda Jambi. Dua perusahaan ditangani Polda Kalimantan Selatan.

"Polda Jambi ada 2 perusahaan PT MAS dan PT DSSP. Polda Kalimantan Selatan yaitu PT MIB dan PT BIT," imbuhnya.

Kemudian Polda Kalimantan Tengah ada 2 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka serta 6 perusahaan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Kalimantan Barat.

Berita Terbaru