Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Pengawas Rumah Sakit Harus Bertanggungjawab Soal Pelayanan

  • Oleh Naco
  • 23 Oktober 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menekankan agar dewan pengawas rumah sakit dr Murjani Sampit aktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab mereka.

Rudianur menyebutkan, tidak sedikit masyarakat yang masih mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Mulai dari disiplin pelayanan, birokrasi yang masih  berbelit-belit, termasuk juga keramahan pelayanan dari sebagian petugas. 

Terkait itu, dewan pengawas harus menunjukkan perannya. DPRD pun akan memantau secara terus menerus terhadap rumah sakit itu, sampai pelayanan betul-betul memuaskan.

“Perbaikan pelayanan di rumah sakit itu salah satu bagian dari tugas dan tanggungjawab dewan pengawas. Kalau dewan pengawasnya tidak mengawasi dengan baik bahkan cenderung tidak aktif, maka pelayanan publik akan terabaikan,” kata Rudianur.

Dia mengatakan, pelayanan maksimal dan prima dari rumah sakit itu merupakan sebuah keharusan yang diberikan pihak manajemen. DPRD, tidak mau tahu kedepannya akan persoalan rumah sakit. Yang pasti harus memberikan pelayanan terbaik. 

Apalagi, rumah sakit sudah diberikan anggaran untuk gedung bernilai ratusan miliar rupiah. Jika pelayannya tidak baik, artinya kesalahan pejabat yang mengelolanya. Dan itu harus diganti semua termasuk dewan pengawas.

Rudianur menyebutkan semangat untuk memberikan pelayanan yang baik dan prima itu tidak hanya dari pemerintah kabupaten. Bahkan, mulai dari presiden, gubernur, dan bupati sudah sepakat untuk pelayanan yang maksimal. (NACO/B-11)

Berita Terbaru