Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Kebakaran Lahan, Polda Kalteng Sudah Memeriksa 15 Karyawan PT PGK

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 24 Oktober 2019 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam proses penegakan hukum kasus kebakaran lahan PT PGK, pihak kepolisian Polda Kalteng sudah memanggil sejumlah karyawan untuk diperiksa. 

"Kurang lebih sekitar 10 sampai 15 orang kami panggil meminta keterangan," ujar Kabubdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti yang merupakan penyidik kasus tersebut saat menjawab pertanyaan salah satu Tim Supervisi Mabes Polri, Rabu 23 Oktober 2019 di TKP. 

Selain menjelaskan tentang jumlah karyawan yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, kepada tim supervisi  Mabes Polri, Manang juga menerangkan sejumlah titik api yang ada di lokasi perusahaan tersebut dan juga upaya pemadaman yang dilakukan saat awal terjadinya kebakaran. 

Usai mendapat penjelasan dari penyidik Polda Kalteng, Karokerma KL SOPS Polri Brigjen Pol Drs. Sahimin Zainudin mengatakan bahwa jika memamg sejak awal tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran lahan yang terjadi oleh PT PGK maka bisa dinilai bahwa ini merupakan sebuah kelalaian. 

"Ini pemadamannya karena hujan atau memang dipadamkan?  Kenapa waktu terbakar awal tidak langsung dicegah untuk tidak merambat?  Kalau memang perusahaan tidak ada upaya sementara ada aturannya ya kelalaian dong," ujar Sahimin. 

"Mereka ada alat untuk mengeruk tanah agar dibuat pembatas sebagai upaya agar api tidak merambat ngga. Itu sejenis greder atau alat lainnya," tambahnya.

Usia melakukan supervisi tim Mabes Polri sangat mengaharapakan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil agar bisa memberikan efek jerah bagi korporasi yang lain sehingga kedepannya selalu memiliki komitmen untuk menjaga lahan agar tidak terbakar. 

Sekedar informasi, PT PGK merupakan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya. Perusahaan dengan luas lahan ribuan hektar tersebut pada beberapa waktu lalu terjerat kasus karhutla karena 200 lebih hektar lahannya terbakar. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru