Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Segera Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lahan PT PGK 

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 24 Oktober 2019 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Polda Kalteng berjanji segera gelar perkara kasus kebakaran lahan di PT PGK. Ini sebagaimana disampaikan oleh Kabubdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah AKBP Manang Soebeti yang merupakan penyidik dalam kasus tersebut, Rabu 23 Oktober 2019.

"Nanti kalau semuanya sudah lengkap akan kami lakukan gelar perkara," ujar Manang saat ditanyai oleh Tim Supervisi Mabes Polri di lokasi Perusahaan. 

Kasus yang menyeret korporasi sawit ini menurutnya sudah diuji laboratorium oleh ahli dari IPB beberapa waktu lalu dan saat ini hasilnya sudah keluar. 

"Tiga minggu lalu pengambilan sampel untuk diuji laboratorium dan hasilnya sudah keluar," jelasnya. 

"Sekarang tim kami lagi di Jakarta untuk pemeriksaan saksi ahli. Karena memang ahli menjadi salah satu faktor penting dalam kasus ini," tambah Manang. 

Lebih jauh Manang menjelaskan kasus kebakaran lahan yang menyeret PT PGK ini diduga dibakar. Untuk lebih membuktikan dugaan ini maka ahli pidana lingkungan yang nantinya akan menilai selain sejumlah barang bukti yang lain. (ARNOL/B-5) 

Berita Terbaru