Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Sukamara Musnahkan Obat Kadaluarsa dan Habis Pakai 

  • Oleh Norhasanah
  • 24 Oktober 2019 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara menggelar pemusnahan persediaan obat serta habis pakai yang rusak dan kadaluarsa serta bahan habis pakai pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Kegiatan dihadiri oleh Plt Kelapa Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Amir Sapiyudin, Loka BPOM Pangkalan Bun  dan tamu undangan lainnya dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno. 

Sutrisno mengatakan, obat dan alat kesehatan habis pakai merupakan  suatu sediaan farmasi yhang digunakan sebagai pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan peningkatkan kesehatan bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, obat dan bahan habis pakai harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dan pemusnahan ini adalah salah satu cara pihak RSUD untuk mengamankan obat-obat tersebut," kata Sekda Sukamara, Sutrisno.

Menurut Sutrisno, upaya pemusnahan obat dan bahan habsi pakai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat ditimbulkan obat-obat kadaluarsa terebut, mengingat obat terbuat dari bahan kimia.

"Kegiatan ini tujuannnya untuk mewujudkan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Sukamara dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan obat dan bahan habis pakai yang tidak tepat atau memenuhi persyaratan mutu dan manfaatnya," tukas Sutrisno. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru