Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPO Polda Kalsel, Tersangka Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 24 Oktober 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Langkah tersangka pelaku pembunuhan terhadap Suryadi (45) di Komplek Antasari I Blok B No 20 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 22 Oktober 2019 harus terhenti di tangan tim gabungan unit Resmob, Intelkam Polda Kalteng dan Polsek Pahandut, Rabu 23 Oktober 2019 di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Saat ditangkap, tersangka pelaku yang diketahui bernama Yusuf dan merupakan DPO Polda Kalsel ini tidak memberikan perlawanan.

"Petugas Polsek Pahandut dan dibantu Polda Kalteng menangkap pelaku pembunuhan yang lari dari Kalsel. Bergerak cepat tim Polda Kalsel koordinasi dengan Polda Kalteng untuk menangkap pelaku," ujar Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Kamis 24 Oktober 2019.

“Setelah mendapat informasi dari Polda Kalsel tim kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan RTA Milono Km 6,5 sedang tidur di dalam pos jaga H Anang Katu dan pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” jelasnya.

"Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sungai Tabuk untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Berkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi, secara singkat kapolsek menerangkan bahwa pada awalnya rumah tersangka pelaku didatangi korban.

Sesampai di rumah pelaku, korban menjebol pintu pintu hingga akhirnya tersangka pelaku keluar dan keduanya terlibat perkelahian.

“Dalam perkelahian itu pelaku menggunakan senjata tajam dan membacok korban hingga tewas," tutupnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru