Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nam Air Kembali Dikomplain, Penumpang Ancam Tempuh Jalur Hukum

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maskapai Nam Air kembali dikomplain warga selaku penumpang, yakni Joni Tanda, perihal pengembalian uang tiket. Bahkan ia mengancam akan memidanakan pihak Nam Air jika uang tidak dikembalikan.

Dasarnya, Joni Tanda menilai hal tersebut sudah melanggar Permenhub Nomor 185 Tahun 2015.

Joni bahkan sempat adu argumen dengan petugas Nam Air saat menyambangi kantor maskapai anak perusahaan Sriwijaya Group itu di Jalan MT Haryono Sampit. Pasalnya sudah sebulan lebih menunggu uang pembelian tiketnya bersama H Anang Sulaiman sebesar Rp 1.872.800 belum juga dikembalikan. Pihak Nam Air saat itu beralasan menunggu antre.

"Buktinya tadi teman saya yang ngurus belakangan dari saya justru duluan dapat pengembalian," kata Joni kepada petugas.

Pihak petugas berupaya memberikan penjelasan, dengan alasan harus menunggu antre. Sementara saat itu pimpinan mereka sedang tidak ada di tempat.

"Kita usahakan secepatnya, sesuai ketentuan 14 hari kerja, dan paling lambat sebulan. Karena kita menunggu dari pusat juga," kata petugas Nam Air.

Bahkan mereka menjelaskan akan melakukan pengembalian secara penuh tidak ada pemotongan sama sekali. Karena batalnya penerbangan karena kondisi cuaca. 

Namun Joni tetap keberatan. Pasalnya, sejak September 2019 lalu dan hingga kini, atau sudah lebih sebulan, dia belum juga menerima pengembalian.

"Kita ada 2.000 an penumpang yang batal terbang," ujar petugas itu.

Namun demikian Joni tetap mendesak segera dikembalikan. Jika tidak ia mengancam akan menempuh jalur hukum.

Berita Terbaru