Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologi Aksi Pencurian di Kecamatan Mantangai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 Oktober 2019 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Mantangai AKP Dhani Sutirto memberkan kronologis pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berinisial Sy (42), yang beraksi di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Dhani membeberkan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok, Desa Lahei, Kecamatan Mantangai.

"Saat itu korban Suprianto pulang kerja masuk ke dalam kamar. Kemudian dia terkejut, mendapati barang berharga miliknya dan uang raib," kata Dhani Sutirto, Jumat, 25 Oktober 2019.

Adapun, lanjut dia barang berharga yang raib berupa 1 buah ponsel merk Oppo, ponsel merk Samsung, serta uang tunai Rp 7.000.000.

"Uang yang disimpan di bawah kasur tidak ada lagi di tempatnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Dia kemudian melapor ke Pospol Bagugus," tuturnya.

Adapun pelaku kini sudah diamankan berkat kerja keras Satreskrim Polres Kapuas, dan Pospol Bagugus Polsek Mantangai dibantu Resmob Polres Hulu Sungai Tengah. Dia diamankan di Desa Tatah, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kapuas untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami kenakan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru