Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Sukamara Tangani 153 Perkara dalam Satu Tahun Terakhir

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Oktober 2019 - 17:24 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pengadilan Agama Sukamara telah menangani sebanyak 153 perkara dalam 1 tahun terakhir sejak diresmikan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio pada 2018 lalu.

"Kami telah menerima perkara perdata yang diajukan oleh Masyarakat Kabupaten Sukamara sejumlah 153 perkara," ucap Ketua PA Sukamara M Arqom Pemulutan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Menurutnya, perkara yang masuk mulai dari Nopember 2018 sampai dengan Desember 2018 sebanyak 14 perkara, sementara perkara yang diterima pada Januari 2019 sampai 22 Oktober 2019 sebanyak 139 perkara.

"Perkara yang kita tangani ini terdiri dari perkara gugatan maupun perkara permohonan," ujarnya.

Arqom melanjutkan, dari 153 perkara tersebut, perkara yang diperiksa, diadili, diputus dan diselesaikan adalah sebanyak 140 perkara, sementara untuk 13 perkara sisanya belum diperiksa, diputus, diadili dan diselesaikan.

"Dalam pemberian pelayanan, kita akan terus melakukan dan meningkatkan berbagai program kegiatan dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan pemerhati keadilan," tukas M Arqom Pamulutan. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru