Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Senpi Rakitan Dengan 4 Peluru

  • 26 Oktober 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam kegiatan cipta kondisi sekaligus operasi zebra kepolisian resor kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan sepucuk senjata api atau Senpi rakitan beserta 4 butir peluru.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin kegiatan yang digelar di titik nol Jalam Trans Kalimantan, Pahandut Seberang, mengatakan jika senpi tersebut diamankan dari seorang laki-laki berinisial YN (52) seorang warga Gunung Mas.

Ia mejelaskan, jika YN yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga tower pergi menuju Palangka Raya dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol KH 6036 YE. YN sempat panik dan berniat membuang tas ransel miliknya yang dia pakai untuk menyimpan senpi rakitan tersebut.

"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Dari penggeledahan anggota kami berhasil mengamankan sepucuk senpi dengan 4 butir peluru kaliber 38," jelas Timbul, Sabtu malam, 26 Oktober 2019.

Petugas kemudian bertindak cepat mengamankan YN beserta barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya. Selanjutnya YN dilimpahkan ke Unit II Satreskim Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan kami ancam dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru