Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Penyang Diminta Selesaikan Permasalahan Internal Soal Penyerahan Lahan

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2019 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta segera menyelesaikan permasalahan internal terkait penyerahan lahan dari perkebunan sawit.

“Pada dasarnya perusahaan sudah sepakat dan menyanggupi pengembalian lahan yang diminta warga sekitar 117 hektare tersebut. Dan itu sudah tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat," kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, H Abdul Kadir, Minggu, 27 Oktober 2019.

Namun, yang terpenting dan harus segera diselesaikan yakni, mengenai warga yang akan mendapatkan lahan seluas 117 hektare itu. 

Dia mengatakan, warga wajib menginventarisasi dan memusyawarahkannya agar ada kata mufakat di internal warga Desa Penyang.

"Saat itu ada dua tawaran dari pihak perusahaan. Yakni dikelola sendiri atau dilakukan mitra dengan perusahaan itu kembali," tegas Kadir. 

Maka dari itu dari penegasan rapat lalu hasilnya masyarakat harus menyelesaikan di internal mereka dulu dan setelah itu lahan itu nantinya akan diserahkan, dan untuk teknis pengelolaannya akan diserahkan kepada masyarakat itu sendiri.

Sebelumnya perusahaan menyatakan akan menyerahkan lahan 117 hektare itu kepada warga Desa Penyang yang diduga di luar HGU. Bahkan perusahaan sudah membuat surat perjanjian terhadap penyerahan itu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru