Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Remaja Diamankan Satpol PP Kobar saat Asyik Pesta Miras

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Oktober 2019 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 16 remaja terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan diamankan petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar barak di Jalan Tjilik Riwut II, RT 19, Kota Pangkalan Bun, Minggu, 27 Oktober 2019 pukul 16.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar barak.

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satpol PP Kobar sekitar pukul 14.00, melakukan pengintaian. Lantaran keberadaan anggota Satpol PP yang mengintai diduga diketahui para remaja tersebut, anggota Satpol PP kemudian menyingkir," sebut Majerum.

Meski demikian, sekitar pukul 16.30, anggota Satpol PP kembali lagi ke barak tersebut untuk mengintai ulang, sekaligus mengerebek para pelaku.

"Awalnya anggota Satpol PP menangkap dua laki-laki dan satu perempuan yang sedang pesta miras di barak warna ungu. Saat anggota Satpol PP memeriksa barakan warna abu-abu, anggota menemukan 13 laki-laki juga yang sedang pesta miras," ujar Majerum.

Saat ditangkap mereka sudah menenggak minuman beralkohol jenis arak. "Seorang remaja perempuan yan ditangkap diketahui sudah berada di barak itu sejak Sabtu malam. Diduga dia merupakan salah satu pacar dari remaja laki-laki yang ditangkap," jelas Majerum.

Ke-16 remaja itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan dan dibina.

"Bersama mereka ditemukan barang bukti berupa 1,5 liter arak putih, 200 ml arak putih campur minuman energi dan 100 ml alkohol. Sebelum dipulangkan, orang tua para remaja akan kita panggil serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut," pungkas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-3)

Berita Terbaru