Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Dengarkan Penjelasan Kepala Daerah Tentang Penyertaan Modal ke Bank Kalteng

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 28 Oktober 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna V masa sidang I Tahun sidang 2019, Senin, 28 Oktober 2019, dengan agenda mendengarkan penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas pengajuan Raperda tentang penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nur Sulistio mengatakan, pengajuan Raperda penyertaan modal telah sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a nomor 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng, Kabupaten dan Kota.

"Kepala Daerah Kabupaten Bartim telah menyampaikan sesuai aturan, dalam rapat paripurna, dalam pengajuan Raperda," Ucap Nur Sulistio.

Lanjut Fraksi Golkar, dalam mengenai pengajuan dari Kepala Daerah, nantinya akan dibahas dan lanjut disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bartim.

"Esok kita gelar paripurna dengam mendengarkan pandangan umum dari enam fraksi," jelasnya.

Turut hadir Dalam paripurna tersebut Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Asisten II, Kepala Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Kepala SOPD dan anggota DPRD Bartim. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru