Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Sampaikan Pengajuan Penyertaan Modal ke Bank Kalteng

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 28 Oktober 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan penjelasan atas pengajuan Raperda tentang tentang peraturan daerah Kabupaten Bartim No 1 tahun 2006 Tentang penyertaan modal Kabupaten pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah., dalam rapat paripurna V masa sidang I Tahun sidang 2019, Senin 28 Oktober 2019, Tamiang layang.

Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal, Hal imo mengigat fungsi bahwa penyelenggara fungsi pemerintahan dapat berjalan secara optimal apabila diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup kepada daerah dengan mengacu kepada UU tentang desentralisasi fiskal.

"Daerah diberikan hak keuangan diantaranya melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang bersumber dari bagian laba BUMD maupun hasil kerjasama dengan pihak ketiga," ucapnya.

Lanjut Ampera, pemerintah saat jni dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam membangun daerahnya serta memiliki daya saing tinggi mengkombinasikan antara faktor kondisi ekonomi, kualitad kelembagaan politik, sumber daya manusia (SDM) dan teknologi yang secara keseluruhan membangun kemampuan daerah untuk lebih berkembang dan berdaya saing.

"Pemda harus mampu menadiri dengan optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dapat dilakukan melalui kerjasama dengan sektor perbankan melalui investasi penyertaan modal," ungkapnya.

Orang nomot satu mengungkapkan investasi adalah kegiatan pemerintah menanamkan uang dalam bentuk penyertaan modal atau pembelian surat utang dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi atau sosial.

"investasi aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi berupa bunga, deviden dan royalti atau manfaat sosial sehingha dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru