Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang Tua Remaja Sabu Ogah Dampingi Anaknya

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja sabu yang berumur 17 tahun selama pelimpahan berkas tahap II hingga persidangan tidak pernah didampingi orang tuanya.

"Tidak ada orang tuanya hadir," kata Agung Adisetiyono penasihat hukum anak, Senin, 28 Oktober 2019.

Orang tua anak sudah beberapa kali dipanggil untuk mendampingi anak namun tidak mau karena alasan sibuk bekerja. Bahkan ia tidak mau hadir karena anaknya sudah berulah.

Selama persidanfan anak hanya didampingi oleh penasihat hukumnya saja yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Sampit dan Bapas Sampit.

Padahal mereka berharap orang tua anak bisa hadir untuk mendampingi anak selama proses sidang. Selain itu agar kedepan sebagai orang tua bisa menasihati anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Anak diamankan berawal pada 24 September 2019, Hermansyah alias Herman (berkas terpisah) mengajaknya mengkonsumsi sabu di kediamannya di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Herman membawa sepaket sabu, sebagian mereka gunakan sisanya dibagi menjadi enam paket. Sebelum tangkap Herman memgambil satu per satu hingga tiga paket. 

Sehingga sabu tersisa sebanyak tiga paket. Sepaket diambil anak tanpa sepengathuan Herman. Namun belum sempat dipergunakan polisi mengamankannya. Sementara dua paket lainnya disimpan di pembatas rumah yang menggunakan Batako.

Dalam kasus ini anak dituntut Jaksa Didiek Prasetyo Utomo selama 3 tahun penjara dan latihan kerja selama tiga bulan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru