Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota: Pemko Palangka Raya Wacanakan Teknologi Pencatat Transaksi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Oktober 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengungkapkan wacana Pemko Palangka Raya untuk menerapkan teknologi pencatat transaksi.

Peralatan ini diharapkan nantinya dapat melakukan log tracking dan bisa menjadi acuan untuk menghitung pajak untuk hotel maupun restoran.

“Pemko akan melakukan pengadaan alat khusus yang akan dipasang di hotel atau penginapan, restoran/rumah makan dan tempat hiburan,” sebut Umi Mastikah, Senin, 28 Oktober 2019.

Ia menegaskan, pemko akan terus mendorong pengelolaan pajak daerah, yakni dengan membangun manajemen pengelolaan pajak yang teritegritas.

Orang nomor dua di Kota Palangka Raya ini mengingatkan pengelolaan pajak nantinya harus mengacu dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya nyata untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru