Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Kendaraan Tidak Lengkap, Driver Ojek Online Dilarang Ambil Orderan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 28 Oktober 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Driver ojek online Gojek diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat bertugas. Jika tidak, maka dilarang untuk ambil orderan.

"Mitra driver gojek kalau memang surat-suratnya tidak lengkap tidak boleh ambil orderan. Lengkapi dulu," kata City Head Gojek Palangka Raya, Hendrik,  Senin 28 Oktober 2019.

"Harusnya sih aman dokumen mitra Gojek. Tapi tidak tahu lagi kalau kelalaiannya dari mitra sendiri," tambahnya. 

Menurutnya, mitra Gojek yang karena kelalainnya mendapat sanksi tilang bukan menjadi urusan pihaknya. Tetapi menjadi tanggungjawab driver itu sendiri. 

"Dari awal masuk kan seleksi surat-surat itu mutlak kami lakukan. Kami tidak mungkin meloloskan driver yang pajaknya mati atau SIM tidak ada," tegasnya. 

Hendrik pun meminta mitra kerjanya menjadi panutan dalam berkendaraan dengan baik, yakni mematuhi kelengkapan administrasi maupun aturan lainnya. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru