Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Rapat Dengar Pendapat Belum Diterima, Warga Desa Penyang Tagih DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 29 Oktober 2019 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil rapat dengar pendapat terkait persoalan lahan 117 hektare antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) belum keluar secara resmi.

Hingga warga datang ke lembaga itu menagih DPRD. Pasalnya hingga kini warga belum menerima hasilnya pasca RDP pada Senin, 21 Oktober 2019 lalu.

Perwakilan warga datang menemui pimpinan RDP Agus Seruyantara, di mana menurut Agus kesimpulan yang sudah disepakati sudah dibuat.

"Tinggal ditandatangani saja, ini drafnya sudah ada," kata Agus dengan perwakilan warga, Dinerson Landa, Ery T dan Dedi Susanto, Selasa, 29 Oktober 2019 saat menemuinya di Komisi I.

Kesimpulan RDP lalu mulai dari permintaan agar lahan seluas 117 hektare yang diduga di luar hak guna usaha itu, untuk dimitrakan antara perusahaan dan warga setempat.

Selain itu, kepala desa diminta untuk mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait yang memiliki lahan di lokasi tersebut.

Perusahaan juga bersedia melepaskan lahan seluas 117 hektare tersebut, untuk dijadikan koperasi atau kelompok tani. Selain itu, agar masyarakat setempat dipekerjakan perusahaan, dengan memerhatikan kemampuan atau SDM.

Perusahaan juga harus memerhatikan masyarakat melalui program CSR, serta pelaksanaan kesimpulan itu semua harus melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agus menjelaskan, yang saat ini tengah mereka bahas yakni pada point kepala desa memepertemukan warga dengan pihak terkait. Teknisnya seperti apa itu masih menunggu keputusan dengan anggota.

Namun demikian warga mendesak agar draf itu bisa segera mereka terima. "Bagaimana kepala desa mau mempertemukan kami, sementara dasarnya tidak ada. Hasil RDP ini dasarnya agar segera memanggil pihak terkait," kata Dedi Susanto.

Berita Terbaru