Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nam Air Ingin Berdamai dengan Kembalikan Uang dan Bonus 2 Tiket, tapi Penggugat Belum Sepakat

  • Oleh Naco
  • 29 Oktober 2019 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nam Air bersedia mengembalikan kelebihan potongan dan memberi bonus dua tiket kepada Setyo Budi, atas gugatan yang dilayangkan kepada mereka, sementara penggugat belum sepakat.

Sidang gugatan yang dilayangkan Setyo Budi kepada Nam Air kembali digelar, Selasa, 29 Oktober 2019. Hakim yang memimpin sidang Puthut Rully kembali memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak berdamai.

"Itu tawaran dari kami, apakah tiket itu bisa diuangkan kami pertimbangkan," ucap salah satu legal Nam Air.

Dalam sidang itu, Nam Air memberikan kuasa kepada legalnya dalam menghadapi gugatan itu, yakni Danang Agung S dan Thosio Urayama.

Namun demikian, tawaran itu belum disepakati oleh penggugat. Mereka menyebut masih ada perlakuan berbeda dari Nam Air. Karena penumpang sama pengembalian uang tanpa adanya potongan.

"Waktu beli saja berbeda, waktu terbang sama, dikembalikan 100 persen. Klien kami dipotong 15 persen. Itu kami keberatan," ucap Bambang Nugroho saat bersama Agung Adisetiyono penasihat hukum penggugat.

Setelah masing-masing pihak memberikan pemaparan itu, Nam Air meminta untuk membuktikannya. "Baik sambil jalan silakan kalau memang ingin bermediasi, sebelum putusan kita berikan ruang," tegas hakim.

Dalam gugatannya penggugat memguraikan kejadian itu berawal saat penggugat akan berangkat dari Sampit - Surabaya pada 17 September 2019 dan 22 September 2019 Surabaya - Sampit dengan pembelian tiket penggugat dan anaknya dengan total Rp 4.262.800. Namun saat itu penerbangan batal. 

Tergugat melakukan pemotongan lebih dari 15%  akibat segela bentuk kerugian yang dialami penggugat mengajukan ganti rugi sekitar Rp 54 juta. (NACO/B-2)

Berita Terbaru