Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kesimpulan Pandangan Umum Fraksi DPRD Gunung Mas terhadap 6 Raperda

  • 29 Oktober 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas melaksanakan Rapat parpurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2019, mengagendakan pandangan umum Fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar bupati tentang 6 buah rancangan peraturan daerah atau Raperda Kabupaten Gunung Mas. 

"Fraksi pendukung dewan, sudah menyampaikan pandangan umum terhadap 6 buah Raperda," ucap Ketua DPRD Akreman Sahidar,  di ruang rapat DPRD,  Selasa, 29 Oktober 2019.

Ada pun fraksi pendukung dewan yang menyampaikan pandangan umum yakni PDIP, Golkar, Demokrat,  Nasdem, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia. 

Dari 5 fraksi pendungkung dewan, lanjut dia, menyatakan 4 fraksi dapat menerima terhadap 6 buah raperda untuk dibahas pada rapat selanjutnya antar Eksekutif dan Legislatif.

Namun Fraksi pendukung dewan yakni, Partai Nasdem, hanya dapat merima tiga raperda dan meminta penjelasan dan alasan yang kuat, terkait raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah terhadap Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa. 

Selanjutnya terkait Raperda tentang penyerataan modal terhadap perusahaan air minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas, lalu terkait penyertaan modal Pemkab Gunung Mas pada PT Bank Pembangunan daerah Kalimantan Tengah. (HENDRA/B-5) 

Berita Terbaru