Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Barito Utara Serahkan RAPBD Tahun Anggaran 2020 Kepada DPRD Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 29 Oktober 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun  anggaran 2020 kepada pimpinan DPRD Barito Utara pada sidang paripurna, Selasa 29 Oktober 2019.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Permana Setiawan.

“Penyampaian nota keuangan ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Barito Utara,” kata Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati. 

Menurut Wabup, pihaknya melaksanakan pengganggaran yang berbasis kinerja sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011.

“Sehingga penyusunan RAPBD Barito Utara tahun anggaran 2020 kita tempuh melalui tahapan-tahapan seperti Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) melalui kegiatan musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten hingga melalui musrenbang Propinsi dan musrenbang nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan didanai dari APBD propinsi dan APBN,” katanya.

Dari hasil musrenbang kabupaten tersebut disusunlah RKPD menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan KUA, penetapan PPAS, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah.

“Selanjutnya pengajuan RAPBD kepada DPRD Kabupaten Barito Utara untuk dibahas hingga dapat disetujui  bersama. Dan tahap terakhir adalah RAPBD yang telah disetujui DPRD  Kabupaten Barito Utara tersebut diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi,” katanya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru