Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu-satunya di Kalteng, DPMTSP Seruyan Raih Predikat 100 Persen Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

  • Oleh Magang 2
  • 29 Oktober 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan menjadi satu-satunya SOPD kabupaten di Kalimantan Tengah yang meraih capaian 100 persen Rencana Aksi Pencegahan Korupsi.

Penilaian tersebut berdasarkan hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan tahun 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan  mengatakan, progres tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada Area Intervensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dari 14 kabupaten 1 kota se Kalimantan Tengah, hanya Kabupaten Seruyan, yang telah mencapai 100 persen.

“Data ini, langsung di sampaikan Wakil Gubernur Kalteng, pada saat rapat kordinasi pimpinan daerah, dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Prima, di Provinsi Kalteng,” kata Agung Setiawan, Di Kuala Pembuang, Selasa, 29 Oktober 2019.

Menurut Agung, ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan KPK, Indikator yang menjadi penilaian KPK  mulai Pendelegasian kewenangan, Kabupaten Seruyan melalui peraturan Bupati Seruyan nomor 31 tahun 2019, seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan telah dilimpahkan kepada DPMPTSP.

Transparansi informasi, pelaksanaan rekomendasi teknis, Tracking System, penanganan pengaduan, lokasi dan tempat pelayanan, ketersediaan aturan, penerapan e Signature, pemenuhan kewajiban pemohon perizinan, sistem perizinan online serta  pengendalian dan pengawasan.

“Kesemua indikator yang di nilai oleh KPK, alhamdulilah DPMPTSP Seruyan telah mencapai 100 persen,” tandasnya. (MAGANG 2/B-5)

Berita Terbaru