Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Bertatto Bantah Jual Sabu untuk Teman Dekatnya

  • Oleh Naco
  • 29 Oktober 2019 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SW alias Suk menjalani sidang dalam kasus sabu. Saksi perempuan bertato, Niken M menyangkal jual sabu untuk teman dekatnya itu.

"Saya dengan dia teman dekat, bukan pacar saya. Tidak benar saya jual sabu untuk dia," kata perempuan yang memiliki tatto disejumlah tubuhnya itu, Selasa 29 Oktober 2019.

Sementara itu saksi Yudi W anggota Satreskoba Polres Kotim menyebutkan Sukis diamankan pada Senin 29 Agustus 2019 sekitar pukul 11.35 WIB.

Petugas langsung menciduknya di kediaman Niken ditemukan sekantong sabu yang diakuinya beli seharga Rp 6 juta dengan Niken. Meski hal itu dibantah Niken.

Kemudian terdakwa dibawa ke kediamanya Jalan Iskandar XII RT 6 RW 2 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. 

Penggeledahan tersebut disaksikan Ketua RT setempat, barang bukti lain yang turut diamankan yakni pipet kaca. 

Saat dikonfrontir oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana, Sukis mengaku beli sabu dari Niken, namun perempuan berkulit putih itu tetap menyangkalnya. 

Hakim sempat bertanya kepada jaksa maupun anggota kepolisian yang mengamankan Sukis, mengapa Niken tidak turut dijadikan sebagai tersangka. Pihak kepolisian beralasan dari Niken tidak ada barang bukti.

"Jelas keterangan Sukis sabu dari Niken, kalau menunggu dia (Nimen) ngaku jelaslah tidak ngaku," tegas hakim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru