Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencuri Dynamo Starter Diamankan Polsek Rakumpit

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 30 Oktober 2019 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Rakumpit menangkap satu tersangka pencuri dynamo starter di Jalan Tumbang Talaken Km. 81 Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Senin, 28 Oktober 2019.

Penangkapan terhadap pria berinisial K (61) itu berdasarkan laporan masyarakat atau pemilik dynamo yang mengadu kehilangan.

"Tentunya berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kehilangan barang berupa dynamo dengan harga jutaan rupiah. Setelah itu kita lakukan pencarian terhadap pelaku," ujar Kalolsek Rakumpit Iptu Boby C Rahail, Rabu 30 Oktober 2019.

Saat penangkapan, petugas memgamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tempat penyimpanan dynamo milik Denny Senda.

"Ditangkap dengan barang bukti dua buah Dynamo Stater, satu buah kunci roda dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8.000.000 yang ditemukan di rumah pelaku," jelasnya.

Saat ini tersangka pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rakumpit untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dia ditahan selama 20 hari untuk mempermudah proses penyelidikan. (ARNOL/m)

Berita Terbaru