Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Selidiki Perjalanan Wali Kota Medan ke Jepang

  • Oleh Inilah.com
  • 30 Oktober 2019 - 09:56 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Perjalanan Dinas ke Jepang menjadi salah satu fokus penyidikan Tim KPK terhadap Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin.

Ada 6 saksi yang diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap proyek dan promosi jabatan yang menjerat sang wali kota.

Para saksi itu yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Medan, Wiriya Al Rahman Wiriya Al Rahman, yakni Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan Uli Arta Simanjuntak, ajudan Walikota Medan Muhamad Arbi Utama, dua orang honorer Protokoler Pemkot Medan Sultan Sholahudin dan M Taufik Rizal, serta Honorer Staf Walikota Medan Eghi Dhefara Harefa.

"Para saksi dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota beserta jajaran untuk dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam 29 Oktober 2019. "(Pemeriksaan dilakukan) di Kejati Sumut," sambung Yuyuk.

Dalam kasus ini, Dzulmi Eldin bersama seorang Protokoler Syamsul Fitri Siregar diduga menerima suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari sebesar Rp 330 juta terkait promosi jabatan dan proyek di Pemkot Medan.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar.

Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang. (INILAH.COM)

Berita Terbaru