Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Ciduk Belasan Pelajar saat Main Game Online di Warnet

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 Oktober 2019 - 11:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) menciduk belasan pelajar lantaran saat jam sekolah malah asyik main game online disalah satu warung internet (Warnet) di Jalan Singamaruta, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu 30 Oktober 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ada 14 pelajar diamankan anggota Satpol PP Regu 6 setelah mendapat laporan dari salah satu dari ke 14 pelajar yang bolos tersebut.

Mereka berinisial RY (18), RZ (14), SR (18), SM (16), RB (17), AP (17), MSA (16), SR (16), SM (16) , MR (16), RH (17), TH (18), AP (15) dan AP (16).  Mereka ini dari 5 sekolah berbeda di Pangkalan Bun dari pelajar SMP dan SLTA sederajat.

Kepala Satpol PP Kobar, Majerum Purni melalui Kasi Trantibum (kemanan ketertiban umum) Selamat Riyanto mengatakan setelah mendapati laporan dari guru salah satu muridnya yang bolos, pihaknya menuju lokasi Warnet, dan diamankan lalu dibawa ke kantor Satpol untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Salah satu dari pelajar yang bolos ini, ada gurunya yang melapor, karena sudah merasa kesal muridnya ini sering bolos sekolah dan pada main game online di warnet," ujarnya.

Dari ke 14 pelajar ini, anggota Satpol PP Kobar mengamankan 12 telepon seluler, rokok, dan korek api.

Saat diamankan ada 2 pelajar yang melarikan diri, 12 pelajar pertama digelandang ke kantor Satpol PP, sedangkan 2 pelajar lainnya menyusul ke Kantor Satpol PP, lantaran tasnya diamankan oleh anggota Satpol PP.

"Waktu kami amankan ada yang kabur 2 orang, tapi mereka datang sendiri karena mau mengambil tasnya, yang kami amankan," ungkapnya.

Sementara itu pengakuan dari beberapa pelajar ini, mereka telat masuk sekolah, karena berdasarkan peraturan sekolah kalau telat sudah lebih dari 3 kali dilarang mengikuti pelajaran.

"Masuknya pukul 06.30 WIB dan kami datang pukul 07.30 WIB, kata guru kalau udah telat lebih dari 3 kali disuruh pulang," jelasnya.

Apapun pembenaran mereka ini adalah perbuatan yang salah dari datang telat, bahkan mereka malah bermain game online di warnet. Dalam hal ini pihak Satpol PP akan memanggil orang tua pelajar dan dimintai keterangan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru