Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Palangka Raya Merasa Sangat Terbantu Dengan Sistem Peradilan Online

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 30 Oktober 2019 - 13:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah beberapa bulan lalu menjalankan sistem peradilan online atau e - court, Pengadilan Negeri Palangka Raya menilai sangat terbantu dalam seluruh proses peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli, Rabu 30 Oktober 2019.

"Sudah bagus sekarang. Banyak sekali kemudahan dan sangat membantu kami," ujar Zulkifli.

Ia menambahakan jika awal penggunaan sistem E-court ini hanya untuk pendaftaran, kini sudah terdapat banyak isntrument yang memudahkan. Bahkan sampai pada putusan.

Ruang lingkup E-Court yakni pendaftaran perkara (E-Filing) , taksiran panjar biaya, pembayaran panjar biaya (E-Payment), pemanggilan (E-Summons) dan persidangan (E-Litigasi) mengirim dokumen persidangan seperti replik, duplik, kesimpulan dan jawaban.

"Sekarang putusan, pemanggilan terdakwa ataupun saksi sudah lewat email saja," jelasnya. 

"Kami merasa terbantu karena sangat menghemat biaya. Dan para pihak yang beracara juga dibantu menghemat," tambahnya. 

Diakhir perbincangan Zulkifli sangat bersyukur dengan adanya penerapan sistem ini dalam peradilan. Apa lagi dari seluruh Pengadilan Negeri se-Indonesia, PN Palangka Raya ditunjuk untuk menjadi model dari penerapan sistem E-court. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru