Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sejumlah UPT KPH Tekan MoU Wujud Fasilitas Pemanfaatan Hutan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Oktober 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Setidaknya ada enam Unit Pelaksana Tekhnis Kesatuan Pengelolaan Hutan atau UPT KPH yang melakukan kerjasama Memorandum of Understanding atau MoU bersama dengan sejumlah pihak. Ini semua sebagai wujud fasilitas pemanfaatan hutan bagi dunia usaha dan masyarakat. 

Penandatangan kerjasama itu disaksikan langsung Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kadis Kehutanan Kalteng Sri Suwanto dan lainnya. 

Berikut sejumlah UPT PKH yang teken MoU:

Pertama, penandatanganan MoU antara UPT KPHL Kahayan Hilir Unit XXXI dan BPDASHL Kahayan dan CV Dinamika Lintasnusa Initiative tentang Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di wilayah UPT KPHP Kahayan Hilir dan pemasaran produk olahan Kaliandra Kabupaten Pulang Pisau.

Kedua, penandatanganan MoU antara KPHP Mentaya Tengah Seruyan Hilir Unit XXVII dengan PT Hermes Sugar Indonesia untuk penanaman tebu di Kabupaten Kotim.

Ketiga, penandatanganan MoU antara UPT KPHP Barito Tengah Unit VI dan VIII dengan Padang Karunia Group tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Kemitraan Kehutanan dalam Pemanfaatan potensi sumber daya hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan di wilayah UPT KPHP Barito Tengah Unit VI dan VIII Kabupaten Barito Utara.

Keempat, penandatanganan MoU antara UPT KPHL Kapuas Kahayan dengan Kelompok Tani Hutan Kalampan Jaya, Kabupaten Kapuas tentang Kerjasama Eduwisata Agroforestry.

Kelima, penandatanganan MoU antara UPT KPHP Sukamara Lamandau Unit XXIII dengan BUMDes Mitra Jaya Bersama Kabupaten Lamandau dalam kegiatan pemanfaatan kawasan, jasling dan pemungutan HHBK dalam mendukung pengelolaan hutan lestari.

Terakhir, penandatanganan MoU antara UPT KPHP Sukamara Lamandau Unit XXIII dengan BUMDes  Jojabo Jaya, Kabupaten Lamandau dalam kegiatan pemanfaatan kawasan jasling dan pemungutan HHBK dalam mendukung pengelolaan hutan lestari.

Proses penandatanganan itu bertepatan dengan festival KPH di halaman KPH Center, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Jalan Yossudarso, Palangka Raya, Rabu, 30 Oktober 2019. (BUDI YULIANTO/B-5/ADV)

Berita Terbaru