Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teken MoU, Polda Kalteng dan Satpol PP Kalteng Sepakat Berantas Premanisme

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 30 Oktober 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menjadikan Kalimantan Tengah bebas dari premanisme, Polda Kalteng bersama Satpol PP Kalteng menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemberantasan Preman dan Premanisme, Selasa 29 Oktober 2019.

Naskah MoU tersebut ditandandatangani oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto dan Kasat Pol PP, Baru, di aula Mapolda Kalteng.

Kesepakatan yang dibangun antara dua institusi yang berbeda ini menurut Wakapolda dikarenakan penanganan masalah premanisme menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“MoU ini dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dalam satu garis koordinasi antara pihak Polda Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalteng terkait dengan pemberantasan preman serta premanisme," ujarnya.

"Semuanya ini demi Kalteng yang aman, damai. Atau dengan kata lain mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Ia menambahkan, preman dan premanisme merupakan musuh bersama dan harus diatasi secara bersama-sama pula. (ARNOl/B-5)

Berita Terbaru