Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Yatim Piatu Korban Asusila Trauma Saat Jadi Saksi di Persidangan

  • Oleh Naco
  • 30 Oktober 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anak tujuh tahun yang sudah yatim piatu tampak trauma saat jadi saksi dalam sidang asusila yang menimpanya dengan terdakwa AM (39).

"Anak masih trauma dan saat jadi saksi itu dia tampak ketakutan," kata penasihat hukum terdakwa, Bambang Nugroho, Rabu, 30 Oktober 2019 usai sidang tertutup.

Namun demikian anak itu membeberkan apa yang sudah menimpanya. Pengakuannya terdakwa dua kali menyetubuhi. Terdakwa merupakan suami kakak tiri korban.

Pasca kejadian itu, korban tinggal ikut keluarganya yang lain. Bahkan mereka berharap terdakwa dihukum berat yang setimpal atas perbuatannya merusak masa depan korban.

Perbuatan itu dilakukan pria beristri itu di kediamannya, di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim. Korban merupakan pelajar yang duduk di bangku SD. 

Perbuatan terdawka dilakukan berawal saat korban sedang asyik menonton televisi datang terdakwa menghampirinya dengan bujuk rayunya berhasil membuka celana dalam korban.

Perbuatan terdakwa akhirnya diketahui setelah korban setiap bertemu dengannya selalu ketakutan hingga ia akhirnya menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Terlebih saat itu keluarganya melihat bercak darah di celana dalam korban. (NACO/B-5)

Berita Terbaru