Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Cara Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kawal Program Pembangunan Pemerintah Daerah

  • Oleh James Donny
  • 30 Oktober 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan mengawal pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Salah satunya melalui Legal Opinion yang merupakan formula dari kejaksaan, agar indikasi sengketa dapat diselesaikan dengan baik. 

Kejari Pulang Pisau juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perdata dan tata usaha negara. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Psau, Triono Rahyudi mengatakan, landasan hukumnya sebagaimana amanat UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan pasal 30.

"Di situ diamanahkan tugas fungsi kejaksaan di dalam perdata dan tata usaha negara. Ini sudah kita dilakukan secara berkala," terang Triono, Rabu, 30 Oktober 2019. 

Pendampingan tersebut juga merupakan aksi real yang dilakukan kejaksaan untuk mendukung pembangunan daerah.

"Banyak yang bisa kita sinergikan. Kami memberikan eksistensi legal opinion yakni pendapat hukum, sebelum resolusi hukumnya seperti apa. Jadi tidak harus masuk ranah persidangan," jelasnya. (JAMES DONNY/B-11) 

Berita Terbaru